Senin, 06 September 2010

Cara MemBuka Situs Yang Di Blokir





Cara MemBuka Situs Yang Di Blokir

Banyak jalan menuju Roma. Mangka ga salah banget pepatah itu. Walaupun sekarang pemerintah dengan penyedia ISP – ISP besar di Indonesia udah mulai melakukan Pemblokiran terhadap situs2, termasuk Youtube , RapidShare, Multiply, MySpace dll tetap saja masih ada celah untuk buat kita untuk menembusnya
Saya publish article ini karena mengingat , layanan2 situs diatas tidak selamanya buruk. Malah juga banyak yang bermanfaat dari layanan2 situs diatas. Dan menurut saya Bangsa ini uda tau koq yang mana yang benar, bermanfaat, yang harus dibuka.



Dan juga tahu yang mana yang tidak bagus dan bermanfaat.
Kembali ke Topic Cara MemBuka Situs Yang Di Blockir, caranya adalah seperti ini :

Anda masuk ke GOOGLE (Mesin Search Engine terbesar) dulu, kemudian anda ketikkan “anonymous proxy“, trus search. Nanti akan tampak banyak situs yang ditampilkan dari hasil pencarian. Dan saran saya anda memilih dari layanan “YOUHIDE.COM” , karena saya sudah membandingkan dengan yang lain, layanan dari youhide.com lebih cepat.



Setelah kamu sudah masuk di www.youhide.com ketikan “http://youtube.com” kemudian pilih pada pilihan “SUBMIT” nanti kamu akan otomatis masuk ke layanan youtube denagn menggunakan Proxy dari Mereka.

Dan tips tricks ini bukan hanya untuk Youtube, tapi untuk semua situs-situs yang sudah di block.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar